Kondisi geografis Kabupaten Trenggalek yang sebagian besar pegunungan rawan terjadi bencana alam misalnya tanah longsor maupun banjir. Karena kondisi gegrafis tersebut, mengakibatkan masih banyaknya kawasan yang belum terjangkau signal telepon seluler [blank spot]. Karena itu, ketika bencana alam terjadi bantuan komunikasi dari organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia [RAPI] maupun organisasi radio yang lain tetap diperlukan. Hal tersebut diungkapkan Bupati Trenggalek, Dr. Ir. Mulyadi WR, MMT ketika menghadiri Pertemuan Keluarga Besar RAPI Daerah 13 Jawa Timur Wilayah 28 Trenggalek Minggu, 15 Mei 2011 bertempat di Rumah Makan Rama 2, Bendorejo – Pogalan.
Selain itu Bupati mengharapkan agar organisasi RAPI ke depan jangan hanya organisasi papan nama, namun harus memiliki kegiatan yang jelas. Oleh karena itu pengurus RAPI perlu menyusun rencana rencana aksi yang jelas. Selain itu, Bupati minta agar pengurus RAPI sering berkoordinasi dengan Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek dan Badan Penanggulanan Bencana Daerah [BPBD] Kabupaten Trenggalek agar terbangun network yang solid, sehingga bila terjadi bencana bisa langsung bekerja sama dan saling melengkapi.
Menurut Ketua RAPI Wilayah 28 Trenggalek, Slamet Riyanto, S.Sos, M,M, pertemuan kali ini diselenggarakan dalam rangka temu kangen dan untuk mempererat tali silaturrahim antar anggota RAPI, karena selama ini komunikasi hanya lewat udara. Selain itu, pertemuan ini juga sebagai wadah pembinaan bagi anggota RAPI oleh Wakil Ketua II RAPI Daerah Jawa Timur, Alfian, ungkap Slamet Riyanto. Saat ini anggota RAPI Wilayah 28 Trenggalek yang ber-call sign sebanyak 148 orang dengan latar belakang yang beragam.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua II RAPI Daerah Jawa Timur menyatakan bahwa anggota RAPI mempunyai tanggung jawab membantu pemerintah untuk mengatasi kebutuhan fasilitas telekomunikasi dalam hal keselamatan negara, jiwa manusia (SAR), ketertiban masyarakat, bencana alam dan kecelakaan. Selain itu, kepada anggota RAPI diingatkan bahwa stasiun komunikasi RAPI dilarang digunakan untuk memancarkan berita yang bersifat politik, SARA, dan atau pembicaraan lainnya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebagai wujud dukungan terhadap RAPI, Bupati bersedia menjadi pelindung/pembina organisasi. Hal tersebut ditandai dengan kesediaanBupati mengenakan atribut oragisasi RAPI Wilayah 28 Trenggalek berupa topi dan rompi yang diserahkan Ketua RAPI Trenggalek. Selain itu, Bupati juga langsung mendapatkan call sign. Hadir dalam pertemuan ini isteri Bupati Trenggalek, Ny. Peny Mulyadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabag Humas Pemkab Trenggalek serta sejumlah pengurus RAPI dari luar wilayah Trenggalek.